Blog Single

Kapan Sesorang Dikatakan Mampu Berhaji

Haji dan umrah merupakan ibadah yang wajib dijalankan oleh setiap umat muslim yang telah mampu menjalankannya sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur’an :

..Dan mengerjakan haji ialah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu bagi orang yang sanggup melakukan perjalanan ke Baitullah.” (QS. Ali Imran:96-97)

Seorang muslim dikatakan mampu apabila telah memenuhi syarat wajib haji dan umrah berikut ini :

  1. Beragama Islam
    Beragama Islam menjadi syarat utama berhaji maka ibadah haji tidak sah jika dilakukan oleh orang non muslim
  2. Baligh
    Orang yang berhaji adalah yang sudah baligh sesuai dengan ketentuan Islam.
  3. Berakal Sehat
    Orang yang berhaji haruslah yang berakal sehat atau mengerti sepenuhnya akan syarat, rukun dan ketentuan haji.
  4. Mampu
    Mampu dalam arti secara fisik dan finansial. Jika seseorang belum atau tidak memiliki kemampuan fisik misalnya sakit ataupun sudah uzur serta kemampuan finansial seperti terlilit hutang dll. maka tidak diwajibkan baginya untuk berhaji maupun umrah.
  5. Merdeka
    Merdeka dalam arti orang tersebut bukan budak. Hal ini hanya berlaku di zaman pebudakan.

 

Bagikan ke Sosial Media

Under Construction

Maaf, kami sedang melakukan pembaharuan dalam fitur ini. Kami akan kembali dengan fitur yang lebih menarik.